✨ Jangan sampai ketinggalan! Daftarkan diri Anda untuk mengikuti Webinar Apresiasi Karyawan yang dijadwalkan pada tanggal 29 Februari.🎖️
✨ Jangan sampai ketinggalan! Daftarkan diri Anda untuk mengikuti Webinar Apresiasi Karyawan yang dijadwalkan pada tanggal 29 Februari.🎖️

Daftar sekarang

Webinar Langsung: Rahasia Membangun Roda Gila Pertumbuhan B2B2C yang Sukses
Simpan tempat Anda sekarang

Daftar Istilah Empuls

Glosarium Manajemen Sumber Daya Manusia dan Ketentuan Tunjangan Karyawan

Kunjungi Glosarium Sdm

PHK

PHK adalah pemutusan hubungan kerja sementara atau permanen oleh pemberi kerja karena berbagai alasan seperti kemerosotan ekonomi, restrukturisasi, atau tindakan pemotongan biaya. Ini adalah situasi di mana pemberi kerja memutuskan untuk memberhentikan sekelompok karyawan atau bahkan seluruh departemen, dan bukannya memecat individu tanpa alasan. 

PHK biasanya disebabkan oleh faktor-faktor di luar kendali karyawan dan dapat disebabkan oleh situasi keuangan perusahaan, kondisi pasar, atau perubahan struktur organisasi atau kebutuhan bisnis.

Apa yang dimaksud dengan PHK?

PHK adalah pemutusan hubungan kerja sementara atau permanen oleh pemberi kerja karena berbagai alasan seperti kemerosotan ekonomi, restrukturisasi, atau tindakan pemotongan biaya.

Apa perbedaan antara PHK dan pemutusan hubungan kerja?

Perbedaan utama antara PHK dan pemutusan hubungan kerja adalah bahwa PHK biasanya bersifat sementara, sedangkan pemutusan hubungan kerja bersifat permanen. PHK biasanya disebabkan oleh faktor-faktor di luar kendali karyawan, seperti kemerosotan ekonomi atau restrukturisasi, sedangkan pemutusan hubungan kerja dapat disebabkan oleh masalah kinerja, kesalahan, atau alasan lain yang terkait dengan perilaku atau tindakan karyawan.

Dalam PHK, karyawan mungkin dapat kembali bekerja ketika kondisi membaik, sementara dalam pemutusan hubungan kerja, pekerjaan karyawan dihentikan secara permanen. Selain itu, PHK sering kali dilakukan dalam skala besar, yang memengaruhi banyak karyawan atau bahkan seluruh departemen, sedangkan pemutusan hubungan kerja biasanya bersifat khusus untuk karyawan perorangan.

Dengarkan, kenali, berikan penghargaan, dan pertahankan karyawan Anda dengan perangkat lunak keterlibatan karyawan kami  

Apa saja alasan terjadinya PHK?

PHK dapat terjadi karena berbagai alasan, termasuk:

  1. Kemerosotan ekonomi: Ketika sebuah organisasi menghadapi kesulitan keuangan karena menurunnya pendapatan atau kondisi pasar, organisasi tersebut dapat melakukan PHK untuk mengurangi biaya.
  2. Perubahan teknologi: Dengan meningkatnya penggunaan otomatisasi dan kecerdasan buatan, beberapa pekerjaan dapat menjadi berlebihan, yang menyebabkan PHK.
  3. Merger dan akuisisi: Jika terjadi merger atau akuisisi, perusahaan yang mengakuisisi dapat menghilangkan posisi atau departemen yang tidak diperlukan, yang mengakibatkan pemutusan hubungan kerja.
  4. Restrukturisasi: Ketika sebuah organisasi mengalami restrukturisasi untuk meningkatkan efisiensi, hal ini dapat mengakibatkan penghapusan posisi atau departemen tertentu.
  5. Langkah-langkah pemotongan biaya: Ketika sebuah organisasi ingin mengurangi biaya, organisasi tersebut dapat memberhentikan karyawan untuk mengurangi biaya penggajian.
  6. Perubahan musiman: Dalam industri yang permintaannya berfluktuasi berdasarkan musim, seperti ritel atau pariwisata, PHK dapat terjadi selama periode sepi.

Bagaimana karyawan dipilih untuk di-PHK?

Pengusaha harus menggunakan metode yang adil dan obyektif dalam memilih karyawan yang akan di-PHK. Hal ini dapat melibatkan pertimbangan faktor-faktor seperti:

  1. Prestasi kerja: Pemberi kerja dapat memilih untuk mempertahankan karyawan dengan peringkat prestasi kerja tertinggi.
  2. Senioritas: Perusahaan dapat memilih untuk mempertahankan karyawan yang telah bekerja paling lama di perusahaan.
  3. Keterampilan dan pengalaman: Perusahaan dapat memilih untuk mempertahankan karyawan dengan keterampilan dan pengalaman yang sangat penting bagi keberhasilan organisasi.
  4. Biaya: Perusahaan dapat memilih untuk mempertahankan karyawan yang memiliki gaji atau paket tunjangan yang lebih rendah.

Penting bagi pemberi kerja untuk menetapkan kriteria yang jelas dan obyektif dalam memilih karyawan yang akan di-PHK dan mengkomunikasikan informasi ini kepada karyawan sesegera mungkin. Proses seleksi juga harus didokumentasikan untuk memastikan kepatuhan terhadap hukum dan peraturan ketenagakerjaan.

Apa saja pertimbangan hukum untuk melakukan PHK?

Ada beberapa pertimbangan hukum yang harus dipertimbangkan oleh pengusaha ketika melakukan PHK. Ini termasuk:

  1. Kepatuhan terhadap undang-undang federal dan negara bagian: Pemberi kerja harus mematuhi undang-undang federal dan negara bagian yang mengatur PHK, termasuk Undang-Undang WARN, yang mewajibkan pemberi kerja untuk memberikan pemberitahuan terlebih dahulu tentang PHK massal.
  2. Diskriminasi: Pemberi kerja harus memastikan bahwa proses seleksi untuk PHK tidak mendiskriminasikan karyawan berdasarkan ras, jenis kelamin, usia, disabilitas, atau karakteristik lain yang dilindungi.
  3. Perjanjian kerja bersama: Pengusaha harus mematuhi perjanjian kerja bersama yang mungkin menentukan ketentuan PHK.
  4. Uang pesangon: Pemberi kerja mungkin diharuskan untuk memberikan pesangon kepada karyawan yang di-PHK, tergantung pada undang-undang negara bagian dan lokal serta ketentuan kontrak karyawan.
  5. Tunjangan pengangguran: Karyawan yang di-PHK mungkin memenuhi syarat untuk mendapatkan tunjangan pengangguran, yang dapat bervariasi di setiap negara bagian dan mungkin memiliki persyaratan kelayakan yang berbeda.
  6. Pemberitahuan kepada karyawan: Pemberi kerja harus memberikan komunikasi yang jelas dan tepat waktu kepada karyawan yang terkena dampak PHK mengenai alasan PHK, proses seleksi, pesangon atau tunjangan apa pun, serta hak dan kewajiban mereka.

Pemberi kerja harus berkonsultasi dengan penasihat hukum untuk memastikan kepatuhan terhadap semua hukum dan peraturan yang relevan saat melakukan PHK.

Apa saja alternatif selain PHK?

Ada beberapa alternatif selain PHK yang dapat dipertimbangkan oleh perusahaan ketika menghadapi kesulitan keuangan. Ini termasuk:

  1. Mengurangi jam kerja: Perusahaan dapat mengurangi jam kerja untuk memangkas biaya sambil tetap mempertahankan karyawan.
  2. Pemotongan gaji: Perusahaan dapat mengurangi gaji karyawan sebagai alternatif untuk memberhentikan pekerja.
  3. Pembekuan perekrutan: Perusahaan dapat membekukan perekrutan untuk posisi yang tidak penting untuk menghemat biaya.
  4. Waktu cuti sukarela: Pemberi kerja dapat menawarkan program cuti sukarela, di mana karyawan dapat mengambil cuti tanpa bayaran atau menggunakan waktu liburan untuk mengurangi biaya penggajian.
  5. Pembagian pekerjaan: Pemberi kerja dapat mengizinkan karyawan untuk berbagi tanggung jawab pekerjaan dan bekerja paruh waktu untuk mengurangi biaya penggajian.
  6. Pelatihan ulang: Perusahaan dapat melatih ulang karyawan untuk mengambil peran yang berbeda dalam organisasi.
  7. Pensiun dini: Pemberi kerja dapat menawarkan paket pensiun dini kepada karyawan yang mendekati usia pensiun.

Bagaimana pemberi kerja dapat mendukung karyawan selama PHK?

Perusahaan dapat mengambil beberapa langkah untuk mendukung karyawan selama masa PHK, termasuk:

  1. Berikan pemberitahuan sebelumnya: Jika memungkinkan, pemberi kerja harus memberikan pemberitahuan terlebih dahulu mengenai PHK untuk memberikan waktu bagi karyawan untuk mempersiapkan diri dan membuat rencana.
  2. Menawarkan uang pesangon dan tunjangan: Pemberi kerja dapat mempertimbangkan untuk memberikan pesangon dan tunjangan untuk membantu karyawan selama masa transisi.
  3. Menyediakan layanan penempatan: Pemberi kerja dapat menawarkan layanan penempatan untuk membantu karyawan menemukan peluang kerja baru, seperti penulisan resume, pelatihan wawancara, dan bantuan pencarian kerja.
  4. Menyediakan konseling karier: Pemberi kerja dapat menawarkan layanan konseling karier untuk membantu karyawan mengidentifikasi keterampilan, minat, dan tujuan karier mereka.
  5. Menawarkan program bantuan karyawan: Pemberi kerja dapat menawarkan program bantuan karyawan (EAP) untuk memberikan layanan konseling dan dukungan kepada karyawan yang mungkin mengalami dampak emosional akibat PHK.
  6. Menjaga komunikasi yang terbuka: Pengusaha harus menjaga komunikasi terbuka dengan karyawan selama proses PHK, memberikan informasi terbaru dan informasi secara berkala tentang situasi dan rencana perusahaan.

Penting bagi pemberi kerja untuk memperlakukan karyawan yang di-PHK dengan hormat dan bermartabat, serta memberikan dukungan dan bantuan sebanyak mungkin selama masa sulit ini.

Survei denyut nadi karyawan:

Ini adalah survei singkat yang dapat sering dikirim untuk memeriksa pendapat karyawan Anda tentang suatu masalah dengan cepat. Survei ini terdiri dari lebih sedikit pertanyaan (tidak lebih dari 10) untuk mendapatkan informasi dengan cepat. Ini dapat diberikan secara berkala (bulanan / mingguan / triwulanan).

Pertemuan empat mata:

Mengadakan rapat berkala selama satu jam untuk obrolan informal dengan setiap anggota tim adalah cara terbaik untuk mendapatkan gambaran sebenarnya tentang apa yang terjadi dengan mereka. Karena ini adalah percakapan yang aman dan pribadi, ini membantu Anda mendapatkan detail yang lebih baik tentang suatu masalah.

eNPS:

eNPS (employee Net Promoter score) adalah salah satu cara paling sederhana namun efektif untuk menilai pendapat karyawan Anda tentang perusahaan Anda. Ini termasuk satu pertanyaan menarik yang mengukur loyalitas. Contoh pertanyaan eNPS meliputi: Seberapa besar kemungkinan Anda merekomendasikan perusahaan kami kepada orang lain? Karyawan menanggapi survei eNPS pada skala 1-10, di mana 10 menunjukkan bahwa mereka 'sangat mungkin' untuk merekomendasikan perusahaan dan 1 menandakan bahwa mereka 'sangat tidak mungkin' untuk merekomendasikannya.

Berdasarkan tanggapan, karyawan dapat ditempatkan dalam tiga kategori berbeda:

  • Promotor
    Karyawan yang telah merespons positif atau setuju.
  • Pencela
    Karyawan yang bereaksi negatif atau tidak setuju.
  • Pasif
    Karyawan yang tetap netral dengan tanggapan mereka.

Tautan Cepat

Solusi Keterlibatan Karyawan
Daftar Istilah

Diakui oleh para pakar pasar